IKLAN ATAS

Pemerintah dan DPR Bahas Revisi UU ASN


 TrotoarNews- Revisi Undang-undang ASN ( Aparatur Sipil Negara) akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR. Selasa (26/09)


Dikutip dari Laman Kementerian PANRB, Pada rapat kerja tersebut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memaparkan tujuh agenda transformasi dalam RUU ASN di hadapan Komisi II DPR RI.


7 agenda transformasi ASN tersebut yakni :

1. Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN

2. Kemudahan mobilitas talenta nasional

3. Percepatan pengembangan kompetensi

4. Penyempurnaan penataan tenaga honorer

5. Reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN

6. Digitalisasi manajemen ASN

7. Penguatan budaya kerja dan citra institusi


Pada kesempatannya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan bahwa telah disampaikan pandangan mini dari seluruh fraksi yang ada terkait RUU ASN. RUU ini telah disetujui di tingkat I dan kemudian disampaikan ke rapat paripurna untuk diteruskan pengambilan keputusan pada tingkat II.



Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.