DPRD RL Pinta KPU dan Bawaslu Simpan Dana Hibah di Bank Daerah
TrotoarNews- Mendapat kabar jika KPU dan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong menyimpan dana Hibah dari Pemkab Setempat di salah satu bank nasional mendapat perhatian khusus dari anggota DPRD.
Hal ini disampaikan mereka saat pengesahan APBD Kabupaten Rejang Lebong di Ruang Rapat Paripurna DPRD Setempat melalui Politisi PAN, dari Fraksi Demokrat, Asli Mantap. Kamis (30/11)
Mereka menilai apakah hal tersebut tidak pantas karena tidak memiliki keuntungan bagi daerah. Oleh karena itu mereka meminta Dana tersebut di simpan di bank daerah.
“Kami berharap KPU dan Bawaslu menyimpan dana hibah di bank daerah, bukan di bank nasional agar bermanfaat bagi daerah”, sampai Asli Mantap.
Sebelumnya Pemkab Rejang Lebong telah menandatangani nota kesepakatan bantuan dana hibah kepada KPU Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp. 26 Milyar dan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp.10 Milyar.
Redaktur : Andeka Saputra