IKLAN ATAS

Polsek Sindang Kelingi Bekuk Tsk Pelaku Begal


 TrotoarNews-  Rabu (22/11) Siang, Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu. M. Dodi Mardiansyah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak pidana Curas yang terjadi pada tanggal 31 Agustus lalu di Dusun I, Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi. Tersangka ialah D-V (30), yang bekerja sebagai petani, yang merupakan Warga Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong. 


Penangkapan berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat jika tersangka berada di kediamannya dan diamankan di Polsek Sindang Kelingi untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Menurut keterangan dari pihak kepolisian, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang telah dilakukannya sebanyak Dua kali.


"Tersangka berhasil ditangkap berkat informasi yang didapat dari masyarakat Dan saat ini tersangka telah kita amankan di polsek guna untuk proses penyidikan lebih lanjut", pungkas Kapolsek.



Editor : Andeka Saputra
Powered by Blogger.