IKLAN ATAS

Empat Desa di Rejang Lebong Jalani Sidang PTUN Pilkades


 TrotoarNews- Meskipun puluhan tahun pemilihan kepala desa di Kabupaten Rejang Lebong telah lama usai, bukan berarti seluruh proses telah usai. Hal tersebut dibuktikan dengan masih adanya sidang PTUN yang tengah di jalani oleh Empat desa agas gugatan yang mereka layangkan beberapa waktu lalu.


Empat desa tersebut adalah Desa Rimbo Rekap, Kecamatan Curup Selatan, Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan, Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang dan Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Hukum Setdakab Rejang Lebong, Indra Hadiwinata saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (11/12).


"Ya saat ini masih terdapat Empat desa yang sedang menjalani sidang PTUN. Tahapannya pun berbeda-beda. Ada yang sedang menjalani sidang Ekssepsi atau jawaban. Ada yang sedang menjalani sidang Ekssepsi atau jawaban. Ada yang sedang menjalani sidang Replik dan ada yang sedang mengumpulkan alat-alat bukti", ujarnya.


Ditanya terkait kesiapan Pemkab Rejang Lebong dalam menghadapi gugatan yang diajukan oleh Empat desa tersebut, Indra menyampaikan jika ia akan menjalankan sesuai dengan mekanisme yang didapat dari panitia.


“Dalam menghadapi gugatan Empat Desa ini tentu kita berdasarkan dokumen-dokumen dan berita acara yang didapat dari panitia tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten yang kita peroleh”, sampainya.




Editor : Andeka Saputra
Powered by Blogger.