Program Umroh Pemkab RL Didampingi Kejaksaan
TrotoarNews- Tak ingin mengambil resiko, Pemkab Rejang Lebong mengambil langkah untuk meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong pada Program Umroh Gratis.
Hal ini diutarakan oleh Kabag Kesra Kabupaten Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma beberapa waktu yang lalu.
"Pada Program Umroh kali ini kami didampingi oleh pihak Kejaksaan, agar program ini dapat berjalan dengan baik", ujar Herwin.
Untuk diketahui saat ini Pemkab Rejang Lebong telah memberangkatkan sebanyak 50 orang warga Kabupaten Rejang Lebong untuk menunaikan ibadah Umroh.
Sebelumnya pada program ini Pemkab Rejang Lebong memberangkatkan sebanyak 100 orang warga Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan kriteria yang berlaku, namun lantaran anggaran yang terbatas di tahun ini Pemkab Rejang Lebong hanya memberangkatkan 50 orang saja.
Editor : Andeka Saputra