IKLAN ATAS

Puluhan Warga Desa Kali Padang Geruduk Pemkab RL, Pinta Pecat Kades


 TrotoarNews- Rabu (06/11) Siang, Puluhan Warga Desa Kali Padang, dengan nama Forum Masyarakat Desa Kali Padang, Kecamatan Selupu Rejang menggelar audiensi bersama Pemkab Rejang Lebong.


Kedatangan mereka disambut oleh Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi, Kadis PMD, Suradi Ripa'i, Inspektur Inspektorat, Gusti Maria, Kabag Hukum, Indra Hadiwinata, dan Kasat Intel Polres Rejang Lebong, Iptu. Thomson Sembiring.


Kedatangan puluhan warga Desa Kali Padang meminta kepala desa mereka untuk mundur lantaran dituding melakukan perselingkuhan dengan salah satu warganya.


"Kedatangan kami kesini yaitu meminta Kepala Desa Kali Padang untuk mundur dari jabatannya atas perbuatan yang telah ia lakukan", ujar ketua forum, Suwito.


Sebelumnya Suwito mengatakan jika pihaknya telah meminta secara langsung kepada Kades tersebut untuk segera mundur dari jabatannya namun Kades tersebut menolak.


"Sebenarnya kami telah menyampaikan langsung secara lisan kepada Kades untuk segera mundur dari jabatannya namun Kades tetap ingin mempertahankan jabatannya", sampai Suwito.


Suwito menceritakan kronologi kejadian kepada sejumlah awak media jika peristiwa dugaan perselingkuhan kades tersebut diketahui oleh suaminya pada saat pulang ke rumah dengan posisi pintu rumah terkunci, sementara kades dan wanita tersebut berada didalam rumah.


"Kejadian ini berawal dari suara gaduh dari dalam rumah yang didengar oleh warga. Karena pada saat itu suami korban pulang dari rumah sekitar pukul 21.00 dengan posisi pintu rumah terkunci. Sedangkan Kades dan istrinya berada didalam rumah", jelasnya.


Sementara, Kades Kali Padang, Maman Caswadi membantah tuduhan warga terhadapnya yang dianggapnya sebagai lawan politik.


"Hanya kesalahpahaman sebenarnya, cuma diperuncing oleh lawan-lawan politik. Hanya saja waktu itu saya mau beli rokok sekitar jam Delapan Malam pada 30 Oktober. Pada saat itu saya berada didalam rumah pemilik warung karena pemilik warung ingin meminjam uang untuk biaya sekolah anaknya. Baru Sepuluh Menit di dalam rumah suaminya pulang. Itula yang menimbulkan kecemburuan", ujarnya.


Maman Caswadi menuturkan jika setelah mendapatkan tuduhan dari masyarakat, ia memanggil BMA untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.


"Mendapat dari tuduhan masyarakat, saya memanggil BMA untuk menyelesaikan masalah tersebut dan itu telah diselesaikan", sampainya.


Menanggapi hal tersebut Bupati Rejang Lebong melalui Kadis PMD, Suradi Ripa'i menyampaikan jika Pemkab Rejang Lebong melalui inspektorat akan menurun kan tim untuk melakukan investigasi.


"Ya Pemkab Rejang Lebong atas nama Bupati melalui Inspektorat akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi pada permasalahan tersebut. Karena kita tidak bisa menuduh orang tanpa data yang reel", sampainya.


Pada gugatan yang dilayangkan oleh Forum Masyarakat Desa Kali Padang yang dibubuhi oleh 300 tanda tangan warga kepada Pemkab Rejang Lebong yaitu meminta Bupati mencabut SK Kades.



Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.