Penurunan Jabatan Puluhan ASN di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong tanpa Dasar yang Jelas
TrotoarNews- Mutasi yang digelar oleh Pemkab Rejang Lebong beberapa waktu yang lalu terdapat penurunan jabatan bagi 26 ASN bahkan 3 orang diantaranya non job.
Penurunan jabatan terjadi pada pejabat eselon III a, Eselon III b, eselon IV a dan eselon IV b. Turunnya jabatan mulai dari Satu tingkat, Dua tingkat hingga fungsional.
Hal tersebut tentunya menjadi perhatian bagi semua pihak lantaran tidak memiliki landasan yang jelas dari Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat).
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi selaku Ketua Baperjakat mengatakan jika hal tersebut sudah sesuai dengan tahapan dan telah melalui evaluasi pihaknya. Senin (08/01).
"Pejabat yang dimutasi sudah kita evaluasi. Termasuk pejabat yang turun jabatannya", ujar Yusran.
Terkait dasar penurunan jabatan yang dilakukan oleh pihaknya, Yusran mengatakan jika dalam waktu dekat pihaknya akan membeberkannya.
Editor : Andeka Saputra