Sejumlah Pelajar SMPN 1 RL Masih Beli Buku LKS
TrotoarNews- Nawacita pemerintah dalam program wajib pendidikan 9 tahun tampaknya tercoreng. Pasalnya sejumlah pelajar SMP Negeri 1 Kabupaten Rejang Lebong masih membeli buku LKS untuk mengemban pendidikan.
Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah Setempat, Eka Susanti menuturkan jika dirinya tidak bertanggung jawab akan hal itu, lantaran hal tersebut merupakan keinginan pelajar masing-masing.
"Saya tidak bertanggung jawab akan hal itu, karena itu merupakan keinginan mereka masing-masing", ujarnya.
Saat ditanya berapa banyak jumlah buku LKS yang di beli siswa, Kepala sekolah tidak mengetahuinya.
"Untuk berapa banyaknya saya tidak tahu, karena yang tau itu guru mereka", ucapnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, sekaligus Ketua Satker dan BOS Kabupaten Rejang Lebong, Hanapi mengatakan jika pihaknya telah melarang pihak sekolah untuk memperjual belikan semua jenis buku lantaran telah di akomodir oleh dana BOS.
"Dari Dikbud sudah membuat surat Edaran dilarang menggunakan LKS sebagai bahan Ajar dikelas dan tidak Wajib anak untuk memiliki LKS sebab di Dana BOS sudah dianggarkan 1 buku paket 1 Siswa 1 Pelajaran", pungkasnya.
Dari data terhimpun, sejumlah pelajar diarahkan membeli buku LKS di salah satu toko buku ternama yang terletak di Kabupaten Rejang Lebong.
Editor : Andeka Saputra