Yayan Peroleh Tambahan 5 Suara pada Penghitungan Ulang TPS 8 Kelurahan Air Duku
TrotoarNews- Kamis (29/02) Hari ini, KPU Kabupaten Rejang Lebong membuka kotak suara di TPS 8 Kelurahan Air Duku, Kecamatan Selupu Rejang.
Pembukaan kotak suara guna menghitung ulang suara Sah Juliansyah Yayan Caleg PAN nomor urut 1 di Dapil II.
Pada penghitungan ulang ditemukan 5 tambahan suara sah caleg tersebut yang disaksikan oleh KPU, PPK, Panwaslu dan sejumlah Saksi.
Dengan tambahan perolehan suara tersebut Yayan memperoleh 83 suara sah yang sebelumnya Juliansyah meraih 78 suara di TPS tersebut.
Atas perubahan tersebut Yayan meraih total suara sah sebanyak 2712 suara.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman menyampaikan jika penghitungan ulang dilakukan atas dasar rekomendasi Bawaslu.
"Penghitungan ulang dilakukan atas dasar saran perbaikan dari Bawaslu. Yang mana sudah kita lakukan tadi",sampainya.
Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali mengatakan jika mampir memberikan saran perbaikan ke KPU atas dasar surat resmi dari DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.
Dasarnya karena adanya surat persetujuan dari DPD PAN pada waktu penghitungan di TPS. Maka dari itu kami telusuri. Dari hasil penelusuran kami, makanya kami memberikan saran perbaikan kepada KPU, katanya.
Redaktur : Andeka Saputra