BMA Rejang Lebong Segera Gelar Cuci Kampung Kasus Perzinahan Saudara Kandung
TrotoarNews- BMA Kabupaten Rejang Lebong akan menggelar prosesi adat berupa cuci kampung atas peristiwa perzinahan saudara kandung yang terjadi di Kecamatan Bermani Ulu beberapa waktu lalu. Ini setelah BMA mengadakan musyawarah bersama pihak terkait yang ditandai dengan surat pernyataan dari orang tua korban (ayah) yang dibubuhi oleh tanda tangan para Saksi di Sekretariat BMA Setempat Kamis (25/04).
Ketua melalui Sekretaris BMA Kabupaten Rejang Lebong, Fernando mengatakan jika prosesi adat akan digelar pada Selasa (30/04) mendatang.
"Tadi kami mengadakan rapat bersama pihak terkait membahas waktu pelaksanaan Cuci Kampung. Dari hasil pelaksanaan tadi, Cuci Kampung akan dilaksanakan pada Selasa besok", ujarnya.
Cuci Kampung ini dilaksanakan juga atas koordinasi dengan Kementerian PPA dan Kementerian Sosial sesuai dengan peraturan adat Kabupaten Rejang Lebong yang berlaku.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Deputi Kementerian PPA dan Kementerian Sosial melalui zoom meeting bahwa akan digelarnya prosesi adat sesuai dengan peraturan adat yang berlaku”, tutur Nando.
Selain itu, Cuci Kampung dilaksanakan juga atas permintaan masyarakat setempat yang khawatir jika tidak dilakukan akan datang bencana.
“Yo itu la dari dulu, dari nenek moyang Kito dulu Cuci Kampung tu. Kalu Idak dilaksanakan ketakutannya Ado bencana”, ujar warga.
Editor : Andeka Saputra