IKLAN ATAS

Pansus DPRD Rejang Lebong Terima LKPJ Bupati Rejang Lebong

 

 TrotoarNews- Senin (27/5), DPRD Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan Rapat Gabungan Komisi bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Rejang Lebong.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Edy Irawan, HR, SP dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Rejang Lebong.


Rapat Gabungan Komisi dilaksanakan dengan Agenda Pansus Menyampaikan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023 Kepada Pimpinan dan Menghimpun Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023.


"Hari ini adalah agenda menyampaikan hasil Pembahasan LKPJ Bupati Rejang Lebong tahun 2023 kepada kita", ujar Edy.



Dalam kesempatan ini lanjutnya masing-masing Pansus menyerahkan hasil rekomendasi diantaranya, Pansus I diserahkan oleh Ketua Pansus I, Juwita Astuti, Pansus II diserahkan oleh Ketua Pansus II, Wahono dan Pansus III diserahkan oleh Anggota Pansus III, Hidayatullah. Semua rekomendasi Pansus diterima Oleh Wakil Ketua II DPRD.


"Masing-masing pansus menyerahkan kepada masing-masing ketua Pansus yang ke semuanya kita terima", tandas Edi.


Pada kesempatannya Edi Irawan menyampaikan terima kasih atas laporan yang telah diserahkan kepada pihaknya.


"Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPJ nya kepada kami sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintahan daerah pada tahun 2023", sampainya.

(Adv)


Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.