IKLAN ATAS

PAW, Sri Mardiana jadi Anggota DPRD Rejang Lebong


 TrotoarNews- Kamis (30/05) Siang, Sri Mardiana secara resmi menjadi nggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2019-2024.


Sri Mardiana Dilantik oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Surya melalui rapat paripurna istimewa di ruang rapat DPRD setempat.


Sri Mardiana menggantikan Putra Mas Wigoro melalui PAW (pergantian antar waktu) karena telah dipindahkan partai ditengah masa jabatannya.


"Sri Mardiana menggantikan Putra Mas Wigoro karena pindah partai", sampai Surya", 



Surya mengatakan jika masa jabatan Sri Mardiana dihitung hingga 26 Agustus 2024 sesuai berlakunya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2019-2024.


Masa jabatan Sri Mardiana sampai dengan tanggal 26 Agustus 2024 sesuai dengan SK anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2019-2024, tutupnya.


Surya berharap kepada anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang baru dilantik dapat bersinergi dan bekerja secara optimal.


“Saya berharap Sri Mardiana dapat menyesuaikan diri dan bekerja dengan baik”, tuturnya.

(Adv)


Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.