Diduga Mabuk Antimo, Remaja di Rejang Lebong Tewas di Kolam Ikan
TrotoarNews- Sabtu (01/06) Malam, Warga BTN Prambanan II, Kelurahan Dusun Curup, Kecamatan Curup Utara, dihebohkan dengan penemuan jasad di dalam kolam milik warga Setempat.
Diketahui korban berinisial Ra, usia 16 tahun. Korban merupakan Warga Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu. Simanjuntak menyampaikan jika korban diduga mabuk pil Antimo karena terlalu banyak mengkonsumsinya.
Peristiwa bermula dari korban mengajak para saksi berkumpul di BTN Prambanan. Kemudian korban bersama rekannya membeli obat ANTIMO sebayak 2 Keping 10 butir dan 4 gelas minuman Teh Rio di warung. Usai membeli pil, korban dan rekannya Dayat, masing-masing mengkonsumsi sebanyak 10 butir ", sampainya.
Terlebih lagi sambung Simanjuntak Korban kemudian mengkonsumsi arak di sekitaran Kantor Camat Curup Utara bersama teman-temannya.
"Setelah minum pil. Korban bersama para saksi membeli minum Arak sebanyak Rp 20 Ribu, di warung jalan kartini, lalu Korban bersama dengan 4 saksi nongkrong di depan kantor Camat Curup Utara", ujarnya.
Tak lama kemudian lanjutnya korban mulai berhalusinasi sehingga teman-teman korban memutuskan untuk kembali ke BTN.
"Kemudian Korban mulai berhalusinasi dengan mengatakan banyak hantu dan di kejar musuh. Kemudian korban dan Saksi Kembali ke tempat ngumpul di BTN", tutur Simanjuntak.
Disini barulah korban menemukan ajalnya, setelah ditemukan tewas di kolam ikan milik warga Setempat.
"Setelah sampai di BTN, korban mulai gelisah dan berjalan sendiri ke dalam komplek BTN. Setelah 30 menit, korban sudah ditemukan oleh warga tenggelam di kolam ikan depan rumah warga", pungkas Simanjuntak.
Usai di temukan, jasad korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Curup untuk dilakukan visum. Sedangkan sejumlah Saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Editor : Andeka Saputra