IKLAN ATAS

DPRD Rejang Lebong Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

 

 TrotoarNews- Kamis (30/5) DPRD Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Surya dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Yusran Fauzi, unsur Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong, para kepala OPD, para camat di Kabupaten Rejang Lebong.


Rapat Paripurna dilaksanakan dengan agenda Pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023, dan PERBUP Deskripsi Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023.



Pada kesempatannya Surya mengatakan jika hal tersebut merupakan hal yang memang harus dilakukan oleh pemerintah daerah guna diketahui oleh wakil rakyat dalam penggunaan APBD.


“Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD harus disampaikan kepada DPRD sehingga kita tau tentang penggunaan APBD oleh pemerintah daerah”, ujarnya.


Demikian lanjut Surya anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah tentang penggunaannya.


“Dengan disampaikannya pertanggung jawaban:  penggunaan APBD, kita bisa memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam penggunaan APBD di tahun berikutnya” tuturnya.

(Adv)


Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.