IKLAN ATAS

DPRD Rejang Lebong Gelar Rapat Paripurna Khusus dengan Tiga Agenda

 

 TrotoarNews- Kamis (30/5), DPRD Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan Rapat Paripurna Khusus dengan Tiga Agenda sekaligus.


Kegiatan diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Surya, dan unsur pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong.


Tiga agenda rapat paripurna yang dilaksanakan, yakni agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024. Pergantian Alat Kelengkapan DPRD dan Rapat Banmus.


"Hari ini kita menggelar Rapat Paripurna Khusus dengan Tiga agenda sekaligus. Yang mana tentang pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024, Pergantian Alat Kelengkapan Dewan dan Rapat Banmus", ujar Surya.


Terkhusus untuk pergantian alat kelengkapan DPRD Surya mengatakan jika hal tersebut harus dilaksanakan sebagai bentuk penyegaran bagi anggota DPRD.



“Alat kelengkapan dewan itu wajib dilakukan sebagai bentuk penyegaran bagi anggota Dewan. Dan itu memang ada aturannya”, sampai Surya.


Sedangkan Rapat Banmus, Surya melanjutkan jika hal tersebut bertujuan untuk mengatur agenda-agenda kinerja para anggota DPRD.


“Kalau rapat Banmus itu untuk menjadwalkan kapan pelaksanaan kinerja para anggota dewan”, tuturnya.


Kemudian Rapat Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 sambungnya Agar peraturan yang diterapkan dapat benar-benar bermanfaat bagi daerah.


"Kalau rapat pembentukan peraturan daerah, ya harus benar-benar dipelajari keuntungan dan ruginya, agar berguna bagi daerah dan masyarakat", pungkas Surya.

(Adv)


Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.