IKLAN ATAS

Fransisco : Tersangka Kegiatan Rumah Produksi Gula Aren Belum Berhenti Sampai Disitu


 TrotoarNews- Dugaan adanya korupsi pada kegiatan Rumah Produksi Gula Aren pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Industri Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021 silam yang telah ditetapkan Tiga orang tersangka oleh Kejaksaan Negeri Setempat tampaknya belum berhenti sampai disitu.


Pasalnya pihak kejaksaan masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut tentang dugaan adanya keterlibatan pihak lain pada kegiatan tersebut.


Dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong, Fransisco Tarigan jika tersangka pada kegiatan Rumah Produksi Gula Aren bisa saja bertambah ketika ditemukan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas kerugian negara pada kegiatan tersebut.


"Untuk tersangka baru tidak menutup kemungkinan. Yang pasti kami akan bergerak sesuai pada fakta-fakta yang terungkap dalam penyidikan. Apabila pada fakta-fakta penyidikan ada pihak-pihak lain yang dibebani pertanggung jawaban pidananya, maka kami akan meminta yang bersangkutan untuk mempertanggung jawabkan pidananya", ujar Kejari.


Maka dari itu sambung Kejari, pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mencari titik terang pada dugaan kasus korupsi Rumah Produksi Gula Aren tersebut.


"Kita lihat nanti pada penyidikan, baik dari keterangan saksi, keterangan ahli dan alat bukti yang kita miliki", pungkasnya.



Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.