IKLAN ATAS

Tidak Netral, RT dan Kadus di Rejang Lebong Berurusan dengan Bawaslu


 TrotoarNews- Tidak Hanya para ASN yang nekat melanggar netralitasnya demi mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya baru-baru ini terdapat Satu orang RT dan Satu orang Kadus yang juga berurusan dengan Bawaslu, meskipun pihak Bawaslu enggan membeberkan identitas mereka.


Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali melalui Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Marliyanto Gumay jika pihaknya telah memeriksa Satu orang RT di wilayah Rejang Lebong lantaran pengaduan kepada masyarakat atas ketidak netralitasannya sebagai perangkat kelurahan pada Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong.


" Baru-baru ini kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang tidak netralnya RT. Itu telah kami laksanakan dan kami telah melakukan kajian dan meneruskan kepada pejabat diatasnya agar diberikan tindakan sesuai dengan perbuatannya", ujar Marliyanto.


Selain itu, pihak Bawaslu juga telah menemukan adanya ketidak netralan Satu orang Kadus di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.


"Kemudian ada Satu orang Kadus yang kami temukan tidak netral dan juga telah kami teruskan kepada pejabat diatasnya untuk diberikan tindakan", tukasnya.



Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.