IKLAN ATAS

Warga Rejang Lebong Kembali Gelandang Terduga Pelaku Politik Uang ke Gakkumdu


 TrotoarNews- Selasa (26/11) Malam, warga kembali menangkap terduga pelaku politik uang di Dua tempat, yakni di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan dan Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Tengah.


Terduga pelaku bernama Edi Wahyudi (52) yang merupakan warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Curup Tengah langsung digelandang oleh warga ke Gakkumdu.


Ia mengaku jika dirinya memberikan uang kepada sebesar Rp. 100 Ribu kepada warga Desa Teladan dan warga Kelurahan Sukaraja.


"Kemarin saya menerima telpon dari Efri, LO nya Sejuk. Kemudian saya menyerahkan langsung uang itu kepada warga Desa Teladan sebanyak 16 orang. Setelah itu saya menuju kelurahan Sukaraja untuk menyerahkan kembali uang kepada 19 orang warga yang masing-masing menerima Rp. 100 Ribu. Tolong pilih Sejuk Nomor 03 ", ungkapnya.


Edi  juga mengaku jika uang tersebut berasal dari Efri yang diterima Edi secara tunai di rumah Efri itu sendiri.


"Uang itu saya terima dari Efkabudi di rumahnya secara tunai di Simpang Empat", terangnya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali mengatakan jika pihaknya akan segera memproses terduga pelaku.


"Ya kita akan segera memproses laporan yang telah diberikan dan memanggil seluruh pihak yang terlibat", ujarnya.


Dari pemeriksaan tadi, Gakkumdu menemukan alat bukti uang sebesar Rp. 800 yang merupakan honor dalam menjalankan aksinya.



Editor : Andeka Saputra

Powered by Blogger.