Peras Kades, Seorang Warga di OTT
TrotoarNews- Rabu (15/01) Sore, Polsek Padang Ulak Tanding mengamankan He (45) yang merupakan Warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.
Dari catatan kepolisian He diamankan setelah melakukan pemerasan terhadap Kades Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.
Peristiwa berawal setelah tersangka mengaku sebagai LSM melakukan pemerasan terhadap Kades Lawang Agung dengan menerima uang sebesar Rp. 3 Juta Rupiah sebagai uang tutup mulut. Sabtu (11/01).
Tak puas dengan itu, tersangka kembali menjalankan aksinya dengan memeras Saryono (40), Kades Karang Baru yang meminta uang sebesar Rp. 15 Juta Rupiah. Mendapat ancaman, Saryono melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Polsek Padang Ulak Tanding. Mendapat laporan tersebut pihak Polsek Padang Ulak Tanding bersama Saryono dan sejumlah Kades lainnya melakukan upaya tangka tangan terhadap tersangka yang saat itu tengah menerima uang dari Saryono.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni uang sejumlah Rp. 1 Juta Rupiah dan sebuah Handpon.
Editor : Andeka Saputra