IKLAN ATAS

Apel Gabungan, Sekda Rejang Lebong Perintahkan ASN untuk Tingkatkan Kedisiplinan


 TrotoarNews- Senin (17/03) Pagi, Pemkab Rejang Lebong menggelar apel gabungan di halaman Setda Kabupaten Rejang Lebong. Apel dipimpin oleh Sekda, Yusran Fauzi yang diikuti oleh seluruh kepala dinas instansi dan kabag.


Dalam sambutannya Sekda meminta kepada ASN untuk meningkatkan kedisiplinan saat bekerja sehingga tidak ada kantor yang kosong saat jam kerja.

"Demi mendukung semangat Bupati kita, kita harus meningkatkan disiplin. Jadi seluruh ASN harus mematuhi jadwal kerja harian. Saat sidak beliau tempo hari yang lalu, hasilnya langsung dilimpahkan ke inspektorat. Jadi ASN jqngan coba-coba untuk meninggalkan ruangan tanpa izin", tegasnya.

Sekda juga mengingatkan seluruh OPD untuk melakukan pendataan aset bergerak dan tidak bergerak, karena akan diperuksa oleh BPK.

"Kadis kesehatan tolong data ulang mobil ambulance. Karena ada kaitannya dengan pogram 100 hari Bupati dan Gubernur. Untuk memaksimalkan program tersebut Gubernur kemarin mengatakan akan membantu 12 mobil ambulance dan kita bersedia menyiapkan 3 mobil ambulance untuk ditempatkan di seluruh kecamatan secara gratis bagi masyarakat. Selain itu ASN wajib melaporkan setiap perkembengan program 100 hari kerja Bupati setiap minggu", sampainya.



Sekda juga menyampaikan jika pembangunan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Rejang Lebong merupakan program 100 hari kerja Gubernur Bengkulu.

" salah satu program 100 hari kerja Gubernur adalah membangun infrastruktur jalan provinsi. Jadi tahun 2025 ini 90% jqlan provinsi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong akan mulus. Titik-titik longsor akan diperbaiki. Seperti jalan longsor di Sindang Dataran-Sindang Kelingi, tepatnya di Desa kayu manis", ujarnya.

Demi memenuhi kebutuhan ASN yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Sekda mengatakan jika Pemkab Rejang Lebong akan segera membayar TPP.

"Sebagai wujud kepedulian Bupati, beliau memerintahkan untuk segera membayarkan TPP sebelum Hari Raya Idul Fitri", tukasnya.
(Adv)



Editor : Andeka Saputra
Powered by Blogger.