Polres Rejang Lebong Grebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam
Trotoarnews- Sabtu (22/03) Malam, Sat Reskrim Polres Rejang Lebong bersama Tim Opsnal Macan Suban menggrebek lokasi yang dijadikan tempat kegiatan judi sabung ayam, yang terletak di Gang Persaudaraan, Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. S. Simanjuntak mengatakan pengrebekan dilakukan berkat informasi yang di dapat oleh warga sekitar.
"Benar malam ini kita telah melakukan penggrebekan lokasi yang dijadikan tempat kegiatan sabung ayam. Informasi kita dapat dari masyarakat yang telah resah dengan kegiatan tersebut. Begitu mendapat informasi kita langsung bergerak cepat", ujarnya.
Meski telah menemukan adanya tanda kegiatan judi sabung ayam, sayangnya para pelaku berhasil kabur.
"Saat tiba di lokasi tersebut memang ditemukan adanya kegiatan judi sabung ayam, namun para pelaku berhasil melarikan diri ketika didatangi oleh pihak Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Rejang Lebong. Kemudian saat di lokasi, anggota unit Opsnal mengamankan barang yang ada di TKP. Terhadap barang bukti selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Rejang Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut" jelas Kasi Humas.
Dari catatan pihak kepolisian barang bukti yang berhasil di bawa ke Mapolres Rejang Lebong yakni :
- 1 Unit R2 Jenis Honda Supra Fit X warna merah Dengan Nopol : BD 6905 KE;
- 1 Unit R2 Jenis Yamaha Vixion warna hitam Dengan Nopol : BG 4361 GU;
- 1 Unit R2 Jenis Yamaha Beat Street warna hitam Dengan Nopol : BD 2275 IP;
- 1 Buah Terpal Warna Merah;
- 1 Buah Busa (Geber) Warna Hijau;
- 5 Ekor Ayam.
Diketahui pemilik yang di duga menjadi tempat judi sabung ayam berinisial D-D (50) yang merupakan warga Setempat. Hingga saat ini tersangka tidak pulang kerumah, diduga melarikan diri.
Kasi Humas mengatakan jika Polres rejang Lebong memberi himbauan pada warga kabupaten rejang lebong agar segera melaporkan kepihaknya jika ditemukan adanya kegiatan sabung ayam.
"Kami Polres Rejang Lebong menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya kegiatan sabung ayam. Kami tidak akan memberi ruang terhadap oknum-oknum untuk melaksanakan perjudian sabung ayam ataupun perjudian lainya. Jika ditemukan maka akan kami berantas demi kenyamanan masyarakat kabupaten rejang Lebong. Masyarakat jangan takut untuk memberi informasi pada polres rejang Lebong jika menemukan adanya perjudian jenis apapun", Himbaunya.
Editor : Andeka Saputra