IKLAN ATAS

Bupati Fikri Optimis Rejang Lebong Raih Kabupaten Layak Anak


 TrotoarNews- Selasa (15/04), Pemkab Rejang Lebong menggelar rapat persiapan verifikasi secara hybrid dan verifikasi lapangan kabupaten layak anak (KLA). Rapat dipimpin oleh Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri, yang dihadiri oleh sejumlah kepala OPD terkait, Kakan Kemenag, Lukman, Ketua Pengadilan Agama, Arif Irhami, perwakilan dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu serta forum anak.


Pada kesempatan tersebut, Fikri optimis Rejang Lebong mampu meraih kabupaten layak anak 2025 kategori madya lantaran saat ini Pemkab sudah berusaha melaksanakan program yang berkaitan dengan hak-hak anak. Mulai dari memberikan santunan kepada anak yatim melalui pengangkatan anak yatim sebagai anak asuh pejabat.

‘’Saat Hari Raya Idul Fitri, saya bersama Dinas Pariwisata telah mengajak anak-anak yatim berlibur di kawasan wisata Danau Mas Harun Bastari. Anak anak yatim itu tampak riang gembira menikmati sarana wisata yang ada. Seperti bermain kano dan naik perahu motor mengitari kawasan danau. Sekali lagi terimakasih Pak Kadis Pariwisata. Tahun depan kita ajak anak yatim lebih banyak lagi. Untuk itu seluruh OPD terkait harus mendukung penuh upaya penilaian kabupaten layak anak tahun 2025. Karena kita hanya bersaing dengan 2 kabupaten lainnya. Yakni, Kaur dan Kota Bengkulu. Target kita merebut posisi terbaik", ujarnya.



Fikri juga mengatakan jika beberapa sarana dan prasarana bermain anak-anak juga akan dibangun. Salah satunya sarana bermain atau play ground

"Dulu, di lokasi play ground itu, anak-anak berkumpul di lokasi itu untuk memberi makan rusa. Sekarang rusanya sudah tidak ada lagi. Lokasi bermain anak-anak lainnya adalah Lapangan Setia Negara dan lokasi stadion Air Bang yang akan dijadikan ruang terbuka hijau. Bahkan, lapangan tenis indoor juga akan kita ubah menjadi lapangan basket khusus anak", katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas DP3APP-KB, Sutan Alim menjelaskan bahwa nilai akhir evaluasi Rejang Lebong tahun 2024 untuk meraih penghargaan madya  sebesar 760, 58. Sedangkan standard nilai untuk meraih penghargaan pratama 683,33.




‘’Indikator umum kabupaten layak anak ada 7.  Yakni, ada Perda/Perbup/Perwali untuk pemenuhan hak-hak anak berdasarkan kesejahteraan anak. Ketersediaan anggaran untuk pemenuhan hak-hak anak. Adanya forum anak, seluruh petugas pemberi layanan anak terlatih KHA. Ketersediaan data anak terpilah menurut jenis kelamin dan umur. Ketersediaan lembaga pelayanan bagi tumbuh kembang dan perlindungan anak dan remaja berbasis masyarakat. Keterlibatan dunia usaha dalam upaya tumbuh kembang dan perlindungan anak,’’ jelas Sutan.

Dikatakannya jika dinas terkait pendukung klaster kabupaten layak anak klaster I terdiri dari Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo,  klaster II, PAUD-HI, Dishub, Pengadilan Agama,  dan Dinas PUPR dan lembaga pengasuhan alternatif. Klaster III, Dinas Kesehatan, klaster IV Kemenag, Dinas Dikbud. Serta klaster V perlindungan khusus.

‘’Dengan adanya beragam pendukung sarana dan prasarana pemenuhan hak-hak anak itu, kita optimis mampu meraih penghargaan kabupaten layak anak kategori madya,’’ tukas Sutan.



Tri Diani Fajar yang merupakan perwakilan dari Dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa verifikasi hybrid akan dilaksanakan pada 21 April 2025.

‘’Jika hasil verifikasi hybrid dinilai telah memenuhi persyaratan, maka tim penilai besar kemungkinan tidak akan melakukan verifikasi lapangan,’’ Untuk itu perlu dipersiapkan sarana dan prasarana sekolah ramah anak, Puskesmas ramah anak, serta sudut-sudut bermain anak dan ruang ibu menyusui ditiap kantor OPD", sampainya.

Evaluasi kabupaten layak anak ini dilakukan setiap tahun menuju Indonesia Layak Anak tahun 2030.

(Adv)


Editor : Andeka Saputra
Powered by Blogger.