DPRD Rejang Lebong Berikan Rekomendasi LKPJ Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024
TrotoarNews- Senin (14/4) DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Bupati Rejang Lebong, M.Fikri, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, unsur Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong, Sekretaris Daerah, Yusran Fauzi, sejumlah kepala OPD, Kabag, Camat dan unsur pimpinan instansi vertikal yang berada di Kabupaten Rejang Lebong.
Rapat Paripurna dilaksanakan dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan itu juru bicara dari Pansus LKPJ Bupati Rejang Lebong tersebut Anton Doriska membacakan rekomendasi, dimana dalam rekomendasi masih terdapat beberapa catatan dari hasil evaluasi terhadap kinerja OPD untuk perbaikan kedepannnya.
" Kami Pansus LKPJ Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024 memberikan rekomendasi dengan catatan Pemkab Rejang Lebong dapat lebih mengoptimalkan kepentingan rakyat dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yanh akan dilaksanakan agar dapat berjalan dengan baik", sampainya.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan SK Rekomendasi DPRD Kabupaten Rejang Lebong Terhadap LKPJ Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024 oleh Pimpinan DPRD dan diserahkan kepada Bupati Rejang Lebong.
(Adv)
Editor : Andeka Saputra