Gagalkan Aksi Curanmor, Polsek Selupu Rejang Buru 2 Pelaku
TrotoarNews- Rabu (23/04) Malam, anggota Polsek Selupu Rejang berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor milik Zulkarnain (46), warga Dusun I, Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.
Pencurian berhasil digagalkan setelah anggota Polsek melemparkan sebuah kayu balok ke arah roda sepeda motor milik korban yang melintasi Mapolsek Selupu Rejang hingga terjatuh. Sayangnya pelaku berhasil kabur namun masih dalam buruan.
"Pada hari Rabu, 23 April 2025 sekira pukul 10.50 wib anggota Piket Polsek Selupu Rejang mendapatkan Laporan dari masyarakat terjadinya Tindak Pidana Curanmor di Dusun I Desa Air Meles atas ( arah Jalur dua ), lalu anggota piket menuju ke TKP, saat di perjalanan bertemu dengan pelaku membawa sepeda motor korban dan personil piket langsung menghadangkan mobil patroli namun pelaku berhasil lolos, kemudian personil menghubungi KSPK untuk melakukan penghadangan di depan Mapolsek selupu Rejang, kemudian beberapa personil Polsek melakukan menghadang di depan Polsek, saat melihat 2 pelaku beriringan mengendarai sepeda motor melintas di depan polsek, anggota langsung melemparkan balok kayu kearah roda motor korban yang di kendarai oleh pelaku hingga terjatuh meninggalkan sepeda motor korban ( 1 pelaku lolos menunggu pelaku yang terjatuh di depan terminal) lalu pelaku berdiri berlari kearah terminal bersama rekannya yang sudah menunggu di depan terminal simpang Nangka", terang Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. S. Simanjuntak.
Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan depan rumah setelah pulang dari pasar.
"pada Hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 10.45 WIB korban baru pulang dari pasar dan memarkirkan sepeda motor milik nya tersebut di pinggir jalan depan rumah, kemudian korban masuk ke rumah, setelah kurang lebih 5 menit korban keluar dari rumah mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi parkiran lalu korban melapor dan menghubungi anggota Polsek selupu Rejang" pungkas Kasi Humas.
Adapun Identitas sepeda motor milik korban, yakni Honda beat warna putih dengan nopol BD 6424 CU dan No Rangka MH1JFZ128JK68JK680754 dan No Mesin JFZ1E2689277.
"pada Hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 10.45 WIB korban baru pulang dari pasar dan memarkirkan sepeda motor milik nya tersebut di pinggir jalan depan rumah, kemudian korban masuk ke rumah, setelah kurang lebih 5 menit korban keluar dari rumah mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi parkiran lalu korban melapor dan menghubungi anggota Polsek selupu Rejang" pungkas Kasi Humas.
Adapun Identitas sepeda motor milik korban, yakni Honda beat warna putih dengan nopol BD 6424 CU dan No Rangka MH1JFZ128JK68JK680754 dan No Mesin JFZ1E2689277.
Editor : Andeka Saputra